Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Forhati
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

MW KAHMI Sulsel Tuntut Ketua BPIP Mundur dan Minta Maaf Kepada Umat Islam

Mohammad Abudhar Mohammad Abudhar, August 15, 2024August 15, 2024

Sulsel, KAHMI.org – Larangan pemakaian jilbab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bagi anggota Paskibraka perempuan saat pengukuhan Pasukan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) Istana Negara, pada Selasa (13/8).

Salah satu respons keras datang dari Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan Kamis, 15 Agustus 2024.

Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Prof. Dr. Aminuddin Syam, SKM., M.Kes., M.Med.Ed., dengan tegas menyatakan bahwa Ketua BPIP harus mundur dari jabatannya dan segera meminta maaf kepada umat Islam.

BACA:  Jalan Sehat KAHMI Sulsel Pindah ke CFD Boulevard, Ini Titik Kumpulnya

“Larangan ini tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila, khususnya sila pertama yang menegaskan Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

MW KAHMI Sulsel juga menyatakan bahwa jika BPIP hanya hadir untuk menghalangi kegiatan keislaman, maka sebaiknya lembaga tersebut dibubarkan.

MW KAHMI menilai bahwa keputusan ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik di Negara ini.

BACA:  Gelar Talkshow Moslem Friendly Tourism, KAHMI Sulsel Dorong Pemerintah Kembangkan Destinasi Wisata Modern

“Tindakan melarang penggunaan jilbab ini mencederai prinsip-prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi kita,” tambah Prof. Aminuddin.

“BPIP seharusnya menjadi pelindung dan penjaga ideologi Pancasila, bukan sebaliknya menjadi penghambat ekspresi keagamaan.”

Sikap keras MW KAHMI Sulsel ini mencerminkan keprihatinan terhadap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan semangat Pancasila dan konstitusi Negara.

BACA:  Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

Jangan Lewatkan:

KAHMI Sulsel Desak Pemerintah Hapus Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Siswa dan Remaja di PP 2...

Lantik MW KAHMI Sulsel, Ahmad Doli: Jaga Pengkaderan!

Forhati Makassar Dilantik, Puluhan Guru Besar Mewarnai Kepengurusan

Diwakafkan Prof Dali Amiruddin, HMI Kini Sah Miliki Tanah Seluas Ribuan Meter Persegi di Makassar

INFORMASI TERBARU

  • Berita

    MD KAHMI Maros Gelar Halalbihalal: Pererat Silaturahmi Antar Kader

  • Berita

    Ni’matullah di Bukber KAHMI Sulsel: Silaturahmi Menjadi Sarana Klarifikasi dan Penguatan Solidaritas

  • Kegiatan KAHMI
    Artikel

    Masa Depan Gerakan Keummatan di Indonesia di Era Presiden Prabowo Subianto

  • Peran dan Dinamika KAHMI dalam Politik Kebangsaan
    Artikel

    Peran dan Dinamika KAHMI dalam Politik Kebangsaan

  • Dialog KAHMI Sulsel Hadirkan Munafri Arifuddin, Bahas Permasalahan kota Makassar
    Berita

    KAHMI Sulsel Gelar Dialog Publik, Walikota Makassar Terpilih Munafri Arifuddin Komitmen Rangkul Aspirasi Warga

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Suasana MUSDA MD KAHMI Luwu Timur
    BeritaKahmisiana

    Terpilih Aklamasi, Ramadhan Pirade Pimpin MD KAHMI Luwu Timur

  • Mubyl Handaling
    BeritaNasional

    Kabar Duka! Mantan Ketua KAHMI Sulsel Mubyl Handaling Tutup Usia

  • Aminullah
    Opini

    Munas KAHMI XI di Kota Palu: Momentum Kader dan Alumni HMI Menjadi Pelopor Pemimpin Berkarakter Membangun Negeri

RSS OPINI TERBARU

  • Prasangka Buruk: Perusak Hubungan dan Harmonisasi
  • Mengurai Tantangan Dakwah di Era Transisi (Refleksi Menyambut 1 Muharram 1446 H)
  • Penyebab Kesombongan, Bahaya dan Cara Mengatasinya
  • Dengki, Penyakit Hati yang Menghancurkan Kebaikan dan Keharmonisan
  • Ujub, Penyakit Hati yang Menggerogoti Keikhlasan

MW KAHMI Sulsel

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2025 LPMD MW KAHMI Sulsel