Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Forhati
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Diwakafkan Prof Dali Amiruddin, HMI Kini Sah Miliki Tanah Seluas Ribuan Meter Persegi di Makassar

Tim Redaksi Tim Redaksi, July 9, 2024July 10, 2024

KAHMI.ORG – Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kini secara resmi memiliki tanah seluas 2065 meter persegi yang berlokasi di Jalan Talasalapang Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal ini dipastikan usai proses penandatanganan Ikrar Wakaf yang bersejarah antara Prof DR dr Muhammad Dali Amiruddin Sp.DVE dan Pengurus Besar HMI (PB HMI) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rappocini, Selasa (09/07/2024).

“Prosesi ini menandai momen penting bagi HMI. Tanah wakaf ini adalah bukti nyata kepedulian Prof Dali dan alumni HMI lainnya terhadap kemajuan organisasi,” ujar Jusrianto, Sekjen PB HMI yang bertindak sebagai nadzir atau pihak yang diserahi kekuasaan dan kewajiban untuk mengurus dan memelihara harta wakaf.

Penyerahan tanah wakaf tersebut disambut rasa syukur dan apresiasi mendalam dari keluarga besar HMI.

“Kami sangat berterima kasih kepada Prof Dali dan para alumni HMI yang telah mewakafkan tanah ini. Ini adalah bentuk dukungan yang luar biasa bagi kemajuan HMI,” tambah Jusrianto.

BACA:  FORHATI: Kemiskinan dan Penderitaan Lunturkan Ketauhidan Umat

Proses administrasi penyerahan tanah wakaf ini berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak, termasuk MW KAHMI Sulsel, MD KAHMI Makassar, dan BADKO HMI Sulselbar.

PB HMI memiliki harapan besar agar aset wakaf ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perkaderan HMI di seluruh daerah.

“Kami berharap aset ini dapat menjadi pendorong kemajuan perkaderan HMI di seluruh Indonesia. Kolaborasi antara keluarga besar HMI dan alumni HMI sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” ungkap Jusrianto.

Prosesi penandatanganan Ikrar Wakaf ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Prof Dali sebagai wakif, Jusrianto sebagai nadzir, Dyah Sri Sudarwati (istri Prof Dali) sebagai saksi, dan A. Ikram Rifqi (Ketum Badko Sulselbar 2021-2023) sebagai saksi.

BACA:  Ni'matullah di Bukber KAHMI Sulsel: Silaturahmi Menjadi Sarana Klarifikasi dan Penguatan Solidaritas

Hadir pula perwakilan dari KAHMI Wilayah Sulsel, pengurus HMI Cabang Makassar, Ketua Umum dan pengurus HMI Cabang Makassar Timur, Ketua Umum dan pengurus HMI Cabang Gowa Raya, pengurus Badko HMI Sulselbar, dan PB HMI.

“Insyallah akan dilanjutkan prosesnya di BPN untuk balik nama sertipikat atas nama HMI,” kata Prof Mustari Mustafa, Presidium KAHMI Sulsel yang turut menyaksikan penandatangan ikrar wakaf tersebut.

Awalnya, tanah seluas 2065 M2 ini diperoleh dari hasil poliklinik HMI di Makassar oleh generasi Prof. Dali Amiruddin pada masanya dengan komitmen bersama akan digunakan untuk kepentingan dan masa depan HMI di Makassar.

“Tanah ini dibeli menggunakan dana dari Poliklinik HMI yang dikelola oleh Prof. Dali. Beliau sudah berjanji untuk tidak memiliki tanah tersebut secara pribadi, dan hari ini janji tersebut terpenuhi dengan penyerahan resmi kepada HMI,” ungkap H. Muhammad Basir Palu, kolega Prof Dali.

BACA:  Lantik MW KAHMI Sulsel, Ahmad Doli: Jaga Pengkaderan!

Oleh karena itu, Koordinator Presidium KAHMI Sulsel, Prof. Dr. Aminuddin Syam, mengingatkan tanah wakaf itu tidak boleh dijual di kemudian hari.

“Tanah tersebut diwakafkan langsung sebagai aset HMI yang tidak boleh dijual, melainkan dimanfaatkan untuk menjaga eksistensi HMI,” tegasnya. [via GowaNews]

Jangan Lewatkan:

Begini Harapan KAHMI Sulsel untuk Pilkada Serentak 2024

KAHMI Sulsel Tegaskan Harus Ada Mandatory Spending di Bidang Lingkungan Hidup

MW KAHMI Sulsel Tuntut Ketua BPIP Mundur dan Minta Maaf Kepada Umat Islam

Jalan Sehat KAHMI Sulsel Pindah ke CFD Boulevard, Ini Titik Kumpulnya

INFORMASI TERBARU

  • Berita

    MD KAHMI Maros Gelar Halalbihalal: Pererat Silaturahmi Antar Kader

  • Berita

    Ni’matullah di Bukber KAHMI Sulsel: Silaturahmi Menjadi Sarana Klarifikasi dan Penguatan Solidaritas

  • Kegiatan KAHMI
    Artikel

    Masa Depan Gerakan Keummatan di Indonesia di Era Presiden Prabowo Subianto

  • Peran dan Dinamika KAHMI dalam Politik Kebangsaan
    Artikel

    Peran dan Dinamika KAHMI dalam Politik Kebangsaan

  • Dialog KAHMI Sulsel Hadirkan Munafri Arifuddin, Bahas Permasalahan kota Makassar
    Berita

    KAHMI Sulsel Gelar Dialog Publik, Walikota Makassar Terpilih Munafri Arifuddin Komitmen Rangkul Aspirasi Warga

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Suasana MUSDA MD KAHMI Luwu Timur
    BeritaKahmisiana

    Terpilih Aklamasi, Ramadhan Pirade Pimpin MD KAHMI Luwu Timur

  • Mubyl Handaling
    BeritaNasional

    Kabar Duka! Mantan Ketua KAHMI Sulsel Mubyl Handaling Tutup Usia

  • Aminullah
    Opini

    Munas KAHMI XI di Kota Palu: Momentum Kader dan Alumni HMI Menjadi Pelopor Pemimpin Berkarakter Membangun Negeri

RSS OPINI TERBARU

  • Prasangka Buruk: Perusak Hubungan dan Harmonisasi
  • Mengurai Tantangan Dakwah di Era Transisi (Refleksi Menyambut 1 Muharram 1446 H)
  • Penyebab Kesombongan, Bahaya dan Cara Mengatasinya
  • Dengki, Penyakit Hati yang Menghancurkan Kebaikan dan Keharmonisan
  • Ujub, Penyakit Hati yang Menggerogoti Keikhlasan

MW KAHMI Sulsel

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2025 LPMD MW KAHMI Sulsel